Ghost in the Cell: Ketika Penjara Menjadi Miniatur Kelam Indonesia
Oleh: Anton Bahtiar Rifa'i
![]() |
| Sumber Foto: instagram/jokoanwar |
Film ini sejatinya mengangkat kisah sebuah penjara yang tiba-tiba dihantui teror mengerikan. Kematian beruntun para penghuni penjara, secara sadis dan misterius, menebarkan ketakutan. Mereka dihabisi oleh sosok hantu yang memiliki “selera seni”, yang meninggalkan mayat korban—dalam kondisi tercabik—laksana pameran seni instalasi. Teror hantu ini muncul setelah kedatangan penghuni baru penjara, Dimas (Endy Arfian), seorang jurnalis yang dituduh menghabisi pemimpin redaksi pada suatu malam deadline di kantor redaksi, sepulang meliput pembabatan hutan di Kalimantan. Cerita ini juga diwarnai perang antargeng dalam penjara, antara kelompok Anggoro (Abimana Aryasatya) dan kelompok Rendra (Ho Yuhang).
Namun, Joko Anwar tidak sekadar menakuti penonton dengan hantu fiksi. Ia justru menghadirkan kengerian yang lebih nyata: hutan yang digunduli demi tambang nikel, narapidana kasus korupsi yang mendapat perlakuan istimewa, aktivis kritis yang pada akhirnya menghamba kepada kekuasaan, kelompok agama yang kerap merasa paling benar, hingga frustrasi sosial yang lahir dari sistem yang tidak adil. Berbagai persoalan itu diselipkan melalui dialog dan adegan-adegan satire. Frustrasi sosial, misalnya, tergambar ketika Anggoro berucap, “Percuma juga punya rencana. Negara bangsat kayak gini, bukan kerja keras yang dihargai.”
Di titik inilah Ghost in the Cell menarik untuk dipahami lebih jauh. Hantu dalam film ini bukan semata-mata makhluk gaib yang datang untuk menebar ketakutan. Ia seperti cermin yang memantulkan kembali berbagai kegelisahan yang hidup di tengah masyarakat. Segala yang tampak sebagai cerita tentang penjara dan teror hantu, perlahan berubah menjadi cerita tentang ironi Indonesia.
Untuk memahami cara Joko Anwar menyampaikan kegelisahannya, kita bisa meminjam gagasan sederhana dari Stuart Hall, seorang pemikir kajian budaya. Menurut Hall, film tidak sekadar merekam kenyataan, tetapi memilih bagian-bagian tertentu dari kenyataan, menyusunnya, lalu memberinya makna. Karena itu, apa yang ditampilkan sebuah film dapat dipahami sebagai cara pembuatnya memandang dan memaknai dunia di sekitarnya. Ketika Joko Anwar menghadirkan satire tentang hutan yang dibabat, koruptor yang memperoleh keistimewaan, aktivis yang berbelok arah, atau kelompok yang merasa paling benar, ia tidak sekadar memasukkan persoalan nyata ke dalam cerita. Semua itu dipilih dan dirangkai sedemikian rupa sehingga penonton melihat Indonesia dari sudut pandang yang ditawarkan film. Film tidak harus menyebut Indonesia secara langsung untuk berbicara tentang Indonesia. Makna dapat dibangun melalui simbol, karakter, dialog, ruang, dan konflik.
Singkat kata, melalui Ghost in the Cell, Joko Anwar menjadikan penjara sebagai miniatur kelam tentang Indonesia. Gagasan itu tidak hanya dibangun melalui cerita dan dialog, tetapi juga melalui bahasa visual film. Sejak menit awal, film menghadirkan nuansa yang kelam: ruang redaksi yang remang dan senyap pada malam deadline, suasana penjara yang muram, kemunculan karakter Tokek (Aming) sebagai narapidana psikopat, hingga adegan-adegan kekerasan yang vulgar.
Kegelapan dalam film ini bukan semata-mata pilihan estetis untuk membangun suasana horor. Ruang-ruang yang remang dan minim cahaya membuat penjara terasa seperti ruang yang menjebak nasib manusia. Secara visual, kondisi tersebut memperkuat gagasan tentang keterkungkungan. Yang terperangkap bukan hanya para narapidana, tetapi juga manusia yang hidup dalam sistem yang sulit mereka ubah. Di sinilah sinematografi bekerja bukan hanya untuk membuat film terlihat mengerikan, tetapi juga untuk memperkuat makna. Kesan suram yang terus dipertahankan membuat penonton seolah tidak pernah benar-benar mendapatkan ruang untuk bernapas. Bahkan ketika teror hantu tidak sedang berlangsung, atmosfer film tetap menyisakan kegelisahan.
Namun, alur emosi inilah yang sekaligus membuka ruang untuk mengkritisi film ini. Ketika genre film dibuat lebih spesifik sebagai horor komedi, ritme emosinya justru terasa tertatih. Alih-alih menghadirkan dark comedy yang tajam dan menyatu dengan atmosfer horor, beberapa humor justru terasa receh dan keluar dari bangunan emosi yang telah susah payah dibangun sejak awal. Salah satu contohnya adalah sosok Anggoro. Sepanjang film, ia tampil sebagai figur yang maskulin, keras, dan disegani. Namun, di tengah ketegangan sebuah adegan perkelahian, ia tiba-tiba berjoget demi memperbaiki warna aura. Adegan tersebut mungkin berhasil mengundang tawa penonton. Namun, pada saat yang sama, ia juga menggerus “wibawa” dan maskulinitas karakter Anggoro—sekaligus mematahkan ketegangan yang sebelumnya telah dibangun dengan cukup apik.
Masalahnya bukan pada kehadiran komedi dalam film horor. Justru perpaduan horor dan komedi bisa menjadi kekuatan. Persoalannya adalah apakah humor tersebut memperkuat atmosfer film atau justru membuat emosi yang telah dibangun menjadi goyah. Dalam Ghost in the Cell, beberapa momen komedi terasa lebih dekat pada yang kedua.
Namun, terlepas dari catatan tersebut, Ghost in the Cell tetap layak diapresiasi karena pilihan Joko Anwar menjadikan horor sebagai kendaraan untuk membicarakan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar hantu dan kematian. Di tangan Joko Anwar, hantu bukan hanya sosok yang muncul dari kegelapan untuk membuat penonton berteriak. Ia menjadi pintu masuk untuk membicarakan ketidakadilan, kekuasaan, keserakahan, dan berbagai kegelisahan yang hidup di tengah masyarakat.
Pilihan
ini sekaligus menjadi kontribusi bagi perkembangan film horor Indonesia. Horor
tidak harus berhenti pada formula hantu datang, manusia ketakutan, lalu hantu
dikalahkan. Ia bisa menjadi cara untuk membaca realitas, bahkan untuk
menyampaikan kritik sosial yang sulit disampaikan secara langsung. Bahkan melalui Ghost in the Cell, Joko Anwar
seakan sedang membalik sebuah pertanyaan: bagaimana jika penjara bukan gambaran
tentang Indonesia, tetapi Indonesia itu sendiri adalah sebuah penjara?

Komentar
Posting Komentar