Kebebasan yang Kusam dan Kecemasan Isaiah Berlin

Demokrasi di hari-hari ini telah sedemikian kusam. Kebebasan di era digital seringkali menjadi ladang bagi politik kebencian dan mobilisasi kebohongan. Kebebasan seakan mengalami titik balik. Ini mirip dengan situasi yang juga pernah dicemaskan Isaiah Berlin, filsuf Inggris keturunan Rusia, saat mendapati semangat pembebasan justru berubah menjadi totalitarianisme, seperti dipraktikkan rezim komunisme Josef Stalin di Uni Soviet tahun 1940-an.

Hari ini, di era internet, kita bisa merasakan lagi keresahan Berlin, meski dalam skala dan konteks yang berbeda. Padahal, di awal kehadirannya, internet menawarkan harapan yang indah bagi demokrasi. Internet –terutama fitur media sosial— telah menjadi katalis bagi proses keterbukaan dan kebebasan di berbagai negara. Dalam perkembangannya, media sosial memang memiliki pengaruh yang kuat bagi demokrasi. Bahkan, revolusi dan perubahan penting di sejumlah negara bermula dari gerakan yang dimobilisasi melalui media sosial. Pada 2011, Presiden Mesir Hosni Mubarak digulingkan oleh rakyat, bermula dari gerakan melalui Facebook dan Twitter. Di Indonesia, pada 2016, gerakan menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bermula ketika Buni Yani mengunggah video di Facebook, berjudul “Penistaan Terhadap Agama?” Setelah itu, media sosial menjadi mesin penggerak aksi massa menentang Ahok, yakni Aksi 212.

Wael Ghonim, aktivis Mesir yang memelopori gerakan di Facebook saat menentang Hosni Mobarak, pada mulanya meyakini bahwa untuk memerdekakan masyarakat, yang dibutuhkan adalah internet. Belakangan, ia menyatakan bahwa keyakinan itu salah. “Sekarang, saya percaya, jika ingin memerdekaan masyarakat, kita harus lebih dahulu memerdekakan internet,” ucap Wael Ghonim saat tampil di program TED Talk, edisi 13 Januari 2016.

Hilangnya kepercayaan Wel Ghonim terhadap internet sebagai alat pembebasan, merujuk pada fenomena yang terjadi pada media sosial di Mesir pascarevolusi. Ketika itu, masyarakat Mesir gagal membangun konsensus. Pergumulan politik berujung pada polarisasi besar antara dua kekuatan utama, pendukung militer dan pendukung kubu Islamis. Media sosial semakin memperparah keadaan ini, dengan memfasilitasi informasi palsu dan kebencian. Media sosial menjadi ajang pertarungan yang penuh kebencian dan kebohongan. Kedua kelompok yang terbelah hanya mengenal kawan dan lawan. Puncaknya, presiden yang terpilih melalui pemilu demokratis, Muhammad Mursi, akhirnya dilengserkan oleh militer. Demokrasi di Mesir pun kembali dilanda ketidakpastian.

Kebebasan yang diusung media sosial telah melahirkan kerunyaman bagi demokrasi. Kemenangan Donald Trump dalam pilpres Amerika Serikat diyakini turut ditopang oleh mobilisasi fake news (kabar bohong) melalui media sosial. Di Indonesia, sepanjang proses Pilpres 2014 dan 2019, media sosial menjadi genderang bagi polarisasi politik, dan memperuncing keterbelahan masyarakat akibat fanatisme buta. Media sosial mempertontonkan politik tribalistik, yang hanya mengedepankan soal kawan-lawan atau benar-salah. Kebebasan di era digital telah menempatkan demokrasi menjadi lekat dengan politik identitas, pertarungan penuh kebencian, post-truth, dan fake news. Di era media sosial, kebebasan mengalami titik balik.

Sejarah memang selalu berulang. Di tahun 1940-an, Isaiah Berlin, filsuf Inggris keturunan Rusia, mengamati fenomena kebebasan yang mengalami titik balik. Ketika itu, perang dingin baru dimulai. Berlin berusaha mencari tahu tentang apa penyebab munculnya totalitarianisme, seperti yang ia saksikan di Uni Soviet di bawah rezim komunisme Josef Stalin.

Isaiah Berlin pun menemukan jawabannya. Ia menyimpulkan bahwa totalitarianisme justru bermula dari hasrat manusia untuk pembebasan. Namun, pembebasan itu disandarkan pada keyakinan akan kebenaran absolut dan universalisme. Absolutistik dan universalisme sebenarnya sangat lekat dengan pemikiran pencerahan. Padahal, pencerahan merupakan pijakan bagi pemikiran liberal, yang sebenarnya justru dianut oleh Berlin. Berangkat dari kenyataan ini, Berlin pun menjadi pengritik keras atas klaim universal dan absolut pada pemikiran pencerahan. Berlin sendiri tetaplah seorang liberal, yang sangat membela kebebasan.

Fenomena yang diamati Isaiah Berlin menjadi gambaran bahwa kebebasan yang dijalankan dengan berlandaskan keyakinan absolut dan universalisme justru hanya melukai hakikat kebebasan itu sendiri. Ini berlaku di setiap zaman. Dan hari-hari ini, media sosial sering mempertontonkan ekspresi keyakinan absolut dalam praktik-praktik politik identitas, serta dalam polarisasi politik. Ini jelas merupakan persoalan, karena suatu kelompok cenderung mengklaim lebih mengetahui tentang kebenaran dan memaksakan kebenarannya pada kelompok lain.

Mengapa kebebasan bisa melukai hakikat kebebasan itu sendiri? Berlin menguraikannya dalam orasi berjudul “Two Concepts of Liberty”. Orasi itu disampaikan Berlin pada 1958 saat pengukuhannya sebagai profesor di Universitas Oxford. Ia membagi kebebasan dalam dua wajah yang kontras, yakni kebebasan positif (bebas untuk) dan kebebasan negatif (bebas dari).

Kebebasan positif merupakan kebebasan sebagai realisasi diri, serta penguasaan diri dengan mengedepankan rasionalitas. Sedangkan kebebasan negatif merupakan kondisi tidak adanya tekanan, kekangan, hambatan, dan paksaan dari luar.

Kebebasan positif berangkat dari asumsi bahwa dalam diri manusia ada bagian diri yang rasional sebagai aspek sejati dan memiliki derajat yang tinggi, serta ada bagian yang tidak rasional, yakni bagian diri yang dikendalikan oleh nafsu, prasangka, dan emosi. Dengan demikian, kebebasan positif berarti bahwa bagian diri yang rasional mengontrol bagian diri yang tidak rasional.  Berlin meyakini, dalam politik, mengaitkan kebebasan dan rasionalitas merupakan persoalan. Karena, akan ada kelompok yang merasa paling rasional, merasa lebih tahu tentang kebenaran dan kebaikan, sehingga merasa perlu untuk mengontrol kelompok lain. Inilah yang menjadi kegundahan Berlin. Dengan model kebebasan positif, kebebasan bisa berujung pada totalitarianisme, seperti pernah dipraktikkan rezim Stalin dan rezim Hitler.

Berlin lebih mempercayai kebebasan dalam bentuk kebebasan negatif. Dengan tidak adanya kekangan dan hambatan dari luar, seseorang bisa lebih mengaktualisasikan diri. Dan yang terpenting, kebebasan negatif menempatkan manusia dalam posisi bebas memilih. Bagi Berlin, ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar, karena pada hakikatnya manusia berada dalam pluralisme yang disertai tragic sense of life.  Maksudnya, dalam pluralisme, memilih merupakan suatu keniscayaan, dan di saat bersamaan kita menyadari ada yang hilang dan tidak tergantikan.

Pemikiran Isaiah Berlin tentang kebebasan melampaui ruang dan waktu. Tak berlebihan jika penyair terkemuka asal Rusia, Anna Akhmatova, menjulukinya sebagai “tamu dari masa depan”. Bahkan jika dikaitkan dengan persoalan demokrasi di Indonesia hari ini, pemikiran Berlin tetap kontekstual. Kebebasan di era digital yang memberi jalan bagi politik identitas, pertarungan penuh kebencian, serta fanatisme buta, merupakan gambaran bahwa “keyakinan akan kebenaran absolut” telah mengakibatkan luka yang menganga pada demokrasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ghost in the Cell: Ketika Penjara Menjadi Miniatur Kelam Indonesia

Anton Bahtiar Rifa'i